Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPK Ogah Tangani Kasus Bansos dan BDB Pemprov Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 04 Agustus 2015, 21:52 WIB
RMOL. KPK menanggapi dinggin terkait permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho agar pihaknya menangani beberapa kasus yang ada di jajaran Pemprov Sumatera Utara seperti kasus penyalahgunaan dana Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

"Saat ini kami fokus menangani kasus suap hakim PTUN Medan saja dulu. Soal kasus yang lain itu sudah wewenang Kejaksaan, karena setahu saya sprindiknya sudah dikeluarkan Kejaksaan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa (4/7).

Namun pihak KPK tetap akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.

"Namun kami sudah koordinasi dengan Kejagung soal kerjasama penanganan kasus-kasusnya," tambahnya.

Sebelumnya, Gatot Pudjo dan istrinya Evy Susanti, melalui kuasa hukumnya, berharap agar kasus-kasus lain seperti Bansos, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), dan BDH (Bantuan Dana Hibah) agar segera diproses oleh KPK, bukan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA