Konten tersebut menuduh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Ketua DPR Puan Maharani dan ulama Habib Rizieq Shihab bertindak sebagai koordinator dalam penyebaran isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum DPN BMI Farhan Efendi melalui Ketua Harian DPN BMI, Aditiya Utama mengatakan, narasi yang dibangun oleh kanal tersebut bukan sekadar informasi salah, melainkan sebuah kejahatan siber terstruktur dan upaya pembunuhan karakter jahat untuk merusak citra AHY serta mengganggu stabilitas politik nasional yang saat ini sedang kondusif.
"Tuduhan AHY bersekongkol hingga membiayai gerakan untuk mendelegitimasi mantan kepala negara adalah fitnah murahan yang sangat tidak berdasar dan merupakan serangan personal yang amat keji," kata Aditiya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 29 Mei 2026.
Ia menegaskan, saat ini AHY tengah fokus total menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
"Hubungan AHY dengan Jokowi selama ini juga terjalin sangat harmonis dan produktif," kata Aditya.
BMI menilai ada pihak yang tidak suka dengan kinerja AHY, sehingga mereka mencoba menggunakan narasi sampah dan manipulasi teknologi untuk memecah belah tokoh bangsa.
"Sangat tidak logis jika AHY dikaitkan dengan isu ijazah yang sudah basi dan berkali-kali dipatahkan," kata Aditya.
BERITA TERKAIT: