Laporan diserahkan anak mantan wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak itu sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam pilkada sebagai calon Bupati Trenggalek, Jawa Timur.
Emil tak datang sendirian. Selain istrinya, dia juga ditemani bakal calon wakilnya Mochamad Nur Srifin dan istrinya Nur Arifin.
"Kedatangan saya sebagai bentuk kewajiban yang diwajibkan KPU bagi setiap calon peserta Pilkada untuk memberitahukan harta kekayaanya," kata kader Partai Amanat Nasional ini.
Menurutnya, laporkan yang diserahkan ke KPK sudah lengkap dan memenuhi syarat. Namun ketika disinggung soal jumlah harta yang dimiliki untuk dilaporkan, Emil enggan mengungkapkan besaran jumlahnya.
"Nanti KPK yang akan memberitahunya ke publik," jawabnya.
Pasangan Emil-Arifin ini telah mendaftarkan ke KPU Trenggalek pada Senin (27/7) lalu. Mereka berdua diusung lima partai politik yakni, Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, dan PDIP serta dua partai pendukung Partai Hanura dan PPP.
Mereka akan bersaing dengan pasangan Kholiq-Priyo Handoko yang diusung PKB, PKS, Partai Nasdem, dan PKPI yang sehari sebelumnya telah mendaftarkan diri.
[sam]
BERITA TERKAIT: