Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Gatot dan Istri Bungkam Saat Tiba di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 03 Agustus 2015, 13:34 WIB
Gatot dan Istri Bungkam Saat Tiba di KPK
gatot-evy/net
rmol news logo . Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istri Evy Susanti memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan suami istri itu datang sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot yang juga politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta istri keduanya tersebut datang sekitar pukul 11.55 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, seperti Razman Arief Nasution.

Sesampainya di gedung lembaga antirasuah itu kedua pasangan suami istri tersebut enggan berkomentar mengenai penetapannya sebagai tersangka.

Wakil Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan jika ada alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan segera melakukan penahanan, tergantung dari hasil evaluasi tim penyidik KPK.

"Tentang ada atau tudaknya penahanan, sangat tergantung bagaimana tim penyidik melakukan evaluasi atas pengembangan kasus ini," terang Indriyanyo, lewat pesan singkat, Senin (3/8).

Sebelumnya Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA