Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka, Gatot Belum Pastikan Apakah akan Ajukan Praperadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 31 Juli 2015, 11:37 WIB
Jadi Tersangka, Gatot Belum Pastikan Apakah akan Ajukan Praperadilan
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho belum memastikan apakah akan menempuh langkah hukum praperadilan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN.

"Langkah hukum yang akan kita tempuh masih pertimbangkan," kata Gatot di Medan, Jumat (31/7), seperti dilansir MedanBagus.Com (Grup RMOL).

Namun, dirinya  memastikan akan menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka awal pekan depan. "Hari Senin (3/8) saya akan hadir memenuhi panggilan KPK," ujarnya.

Ditanya soal kondisi pemerintahan di Pemprov Sumut, Gatot mengaku sudah berkoordinasi dengan bawahannya. "Saya minta laporan dari wagub dan  laporan dari Sekda," ungkapnya.

Sementara itu pengacara Gatot,  Razman Arif Nasution tak banyak berkomentar saat ditanya soal belum diputuskannya langkah praperadilan itu. "Nanti ada statemennya," katanya.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Razman mengaku pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap KPK yang menetapkan Gatot dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA