"Langkah hukum yang akan kita tempuh masih pertimbangkan," kata Gatot di Medan, Jumat (31/7), seperti dilansir
MedanBagus.Com (Grup RMOL).
Namun, dirinya memastikan akan menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka awal pekan depan. "Hari Senin (3/8) saya akan hadir memenuhi panggilan KPK," ujarnya.
Ditanya soal kondisi pemerintahan di Pemprov Sumut, Gatot mengaku sudah berkoordinasi dengan bawahannya. "Saya minta laporan dari wagub dan laporan dari Sekda," ungkapnya.
Sementara itu pengacara Gatot, Razman Arif Nasution tak banyak berkomentar saat ditanya soal belum diputuskannya langkah praperadilan itu. "Nanti ada statemennya," katanya.
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Razman mengaku pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap KPK yang menetapkan Gatot dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka.
[zul]
BERITA TERKAIT: