Ketua Komisi VIII: BPJS Sebaiknya Dibuat Syariah dan Konvensional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 30 Juli 2015, 11:51 WIB
Ketua Komisi VIII: BPJS Sebaiknya Dibuat Syariah dan Konvensional
saleh p daulay/net
rmol news logo . Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginginkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diterapkan secara syariah didukung Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Wasekjen DPP PAN ini bahkan menyarankan agar pemerintah menerapkan dua program BPJS secara bersamaan untuk mengakomodir usulan tersebut.  Caranya dengan menerapkan sistem BPJS yang konvensional dan syariah.

"Tentu tidak salah jika program BPJS dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Agar lebih moderat, setidaknya pemerintah membuat dua alternatif pilihan, yaitu BPJS konvensional dan BPJS syariah. Masyarakat diperbolehkan memilih salah satu di antara kedua pilihan itu," kata Saleh saat dihubungi wartawan sesaat lalu (Kamis, 30/7).

Saleh mengatakan bahwa penerapan dua sistem ini telah dilakukan di dunia perbankan. Bahkan banyak yang menilai perbankan Syariah lebih menguntungkan.

"Awal-awalnya perbankan ada banyak perdebatan. Tetapi setelah dijalankan, perbankan syariah dinilai lebih menguntungkan. Sekarang, hampir seluruh bank memiliki bank syariah," paparnya.

Meski begitu, Saleh tidak menampik bahwa penerapan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, perlu ada kajian akademis dan ilmiah. Pemerintah harus terlebih dahulu memiliki kerangka dan referensi yang jelas dalam meluncurkan BPJS syariah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA