IPW Desak Budi Waseso Tangani Kasus Penyelundupuan Miras yang Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 29 Juli 2015, 10:03 WIB
‎RMOL. Polisi harus serius ungkap proses penyelidikan terhadap penyeludupan 36 truk minuman keras yang kini macet. Lebih-lebih kini, Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso sedang gencar menyikat koruptor. 

‎"Budi Waseso juga semestinya juga menangani kasus kejahatan dalam penerimaan negara dari pajak dan bea cukai," kata ‎Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane‎, beberapa saat lalu (Rabu, 29/7).  

‎‎Oktober tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengamankan puluhan truk minuman keras selundupan. Namun hingga kini tindak lanjutnya justru tak terdengar lagi. Akibat selundupan ini, diduga tarif bea cukai yang tak dibayarkan dari satu pengiriman itu saja mencapai Rp 52 miliar. ‎ 

‎Sebenarnya, menurut Neta, penangkapan puluhan truk pembawa miras selundupan yang akan dibawa dari Sumatera ke Pulau Jawa itu jelas merupakan prestasi tersendiri bagi jajaran Bea Cukai. Persoalannya, tindak lanjut kasus itu justru tak jelas. Ia menduga persoalannya justru ada di internal Ditjen Bea Cukai.  

"Yang jadi pertanyaan, kenapa hasil penangkapan di akhir tahun lalu itu tidak ada kelanjutannya, tidak ada proses hukumnya? Ada apa dengan aparat bea cukai yang melakukan penangkapan itu?” ujar Neta.  

‎Neta mengingatkan, seharusnya kasus-kasus pengemplangan pajak, bea dan cukai menjadi prioritas untuk ditangani. Sebab, pemasukan negara dari kedua sektor itu sangat besar. Karena itu,‎ sudah saatnya Bareskrim juga mencermati kejahatan dalam pemasukan anggaran negara.‎  

‎"Pak Buwas perlu serius dalam kasus ini untuk membantu pemerintah mengamankan pemasukan uang negara dari sektor pajak dan cukai," cetusnya.  

‎Neta menegaskan, sebenarnya Polri pernah menangkap pegawai Bea Cukai ketika era Kapolri Jenderal Sutarman. Dan karena penanganan kasus 37 truk berisi miras selundupan itu tak terdengar lagi, maka Neta menyarankan Bareskrim Polri segera menanganinya. ‎ 

‎"‎Melihat tidak jelasnya proses penangan kasus itu, sudah saatnya Pak Buwas dan Bareskrim Polri  segera turun tangan menindak pencuri pemasukan negara itu. Tujuannya agar oknum-oknum di bea cukai tidak bermain-main lagi,” tandasnya.  

‎‎‎Neta pun mempertanyakan sikap Itjen Kementerian Keuangan yang menyatakan tak bisa berkomentar atas belum adanya proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Irjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan bahwa itu samalah Ditjen Bea Cukai.  

‎ ‎"Sangat aneh dan hal itu semakin menunjukkan yang bersangkutan tidak menyadari bahwa dia sebagai pejabat publik. Sebagai pejabat publik, seharusnya yang bersangkutan bersikap transparan, apalagi ini menyangkut prestasi kinerja jajarannya," demikian Neta. [ysa|

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA