TRAGEDI TOLIKARA

Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 25 Juli 2015, 01:07 WIB
Ketua GIDI Benarkan Perda Pembatasan Tempat Ibadah
tolikara/net
rmol news logo Keberadaan peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara dibenarkan Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk.

Lipiyus Biniluk menegaskan bahwa keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua.

"Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7).

Lipiyus Biniluk menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.

"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini," tandasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA