Lipiyus Biniluk menegaskan bahwa keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua.
"Perda itu ada sesuai dengan
local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta (Jumat, 24/7).
Lipiyus Biniluk menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: