Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

OC Kaligis dan Gubernur Sumut Dicegah KPK Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 13 Juli 2015, 11:16 WIB
OC Kaligis dan Gubernur Sumut Dicegah KPK Ke Luar Negeri
oc kaligis/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri bagi keenam orang yang diduga terlibat kasus skandal korupsi di PTUN Medan.

"Memang ada cegah untuk sekitar enam orang untuk kasus terkait OTT Hakim PTUN Medan. Cross check dulu ke  Imigrasi dan kalau mereka sudah terima permintaan KPK (sejak Jumat surat cegah dikirim ke Imigrasi)," terang Plr KPK, Indriyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 13/7).

Ketika disinggung mengenai OC Kaligis dan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho menjadi salah satu orang yang dicegah untuk pergi ke luar negeri. Pasalnya, Indriyanto tidak yakin tersangka Gerri selaku anak buat OC Kaligis memiliki uang sebanyak itu untuk suap, sehingga ada kemungkinan keterlibatan orang besar di balik itu.

"Setahu saya ada dua nama itu. kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara lawyer atas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, karena logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gerri yang memiliki uang suap tersebut," tambahnya.

Bukan hanya itu, istri Gubernur Sumut, Evy, tak luput dari daftar orang yang dicegak KPK. Sedangkan untuk tiga orang lainnya Indiyanto tidak mengingat namanya.

"Saya tidak terlalu ingat, tapi salah satunya adalah saudara Evy, yang 3 saya lupa," tukasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA