Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/7).
"Diperkirakan nanti malam atau besok pagi baru akan dibawa ke Jakarta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap lina orang tersebut di Polres Medan," tukas Prihasa.
Kelima orang itu, tiga di antaranya adalah hakim. Yaitu, Tripeni Irianto Putra, Amir Fauzi, Dermawan Ginting. Sementara dua orang lagi, masing-masing Syamsir Yusfan (panitera) dan seorang pengacara.
Pengacara tersebut diduga dari kantor pengacara OC Kaligis. Namun, Priharsa masih belum bisa memastikan.
"Ya itu masih didalami. Berdasarkan informasi yang dapat dikonfirmasikan adalah lima orang itu tadi. Tiga hakim, satu orang panitera, dan satu orang pengacara. Dan tadi saya dapat informasi penangkapan itu hanya dilakukan di kantor PTUN," tandasnya.
Sebelumnya, Humas PTUN Medan, Sugianto membeberkan, Tripeni Cs merupakan majelis hakim yang menangani perkara gugatan yang diajukan mantan Kepala Bendara Umum Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut. "Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian," jelas Sugianto.
[zul]
BERITA TERKAIT: