
. Komisi II DPR RI mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melengkapi klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya tanggal 2 Juli mendatang. Jika sampai batas tersebut KPU tidak menyerahkan, maka kredibilitas KPU menjadi taruhannya.
Begitu kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 25/6).
"Kami telah memberikan waktu kepada KPU untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK paling lambat 2 Juli. Mereka harus bisa melengkapi secara rinci data di 26 temuan BPK itu," ujarnya.
Politisi Golkar ini bahkan mengancam akan melaporkan KPU ke polisi jika hingga tanggal 2 Juli KPU belum juga selesai menjelaskan hasil audit BPK.
"Kalau sampai 2 Juli tidak ditindaklanjuti kami akan tindaklanjuti ke aparat hukum," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: