Said Iqbal: Pemerintah Langgar Konstitusi Jika Abaikan Jaminan Pensiun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 18 Juni 2015, 08:50 WIB
Said Iqbal: Pemerintah Langgar Konstitusi Jika Abaikan Jaminan Pensiun
said iqbal/net
rmol news logo . Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi terlalu lamban dalam bertindak. Terlebih, dalam membuat kebijakan untuk rakyatnya.

Demikian ia sampaikan saat diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait membahas permasalahan jaminan pensiun di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) kemarin.

"Untuk jaminan pensiun, harusnya Presiden sudah menandatangani, tapi sampai saat ini belum ditandatangani," cetus Said Iqbal dalam keterangannya.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya pertemuan KSPI dengan wakil pimpinan DPR. Nantinya akan ada kejelasan terkait permasalahan jaminan pensiun. (Baca: Terima Presiden KSPI, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Beres Mengatur Perekonomian)

"Kita berharap melalui DPR ada sikap tawar menawar dengan pemerintah," ungkapnya.

Said Iqbal menegaskan, jika pihaknya tidak akan larut lebih jauh dalam permainan pemerintah dalam persoalan jaminan pensiun. Pihaknya tegas dengan tuntutan manfaat jaminan pensiun 60 persen dari gaji terakhir.

Menurutnya, jika pemerintah tetap mengabaikan tuntutan tersebut. Pemerintah telah dianggap melanggar konstitusi dan tidak pro kepada rakyat.

"Kalau jaminan pensiun tidak dijalankan pada 1 Juli 2015, maka sesungguhnya pemerintah telah melanggar konstitusi, terlebih Presiden," demikian Said Iqbal. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA