Demikiah disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), HM Jusuf Rizal, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 16/6).
"Urusan kegislatif tupoksinya adalah fungsi budgeting, lagislasi dan pengawasan. Sementara implementasi pembangunan sudah diatur anggarannya dan menjadi kewenangan eksekutif," ungkap Jusuf Rizal, yang juga pimpinan ormas Perisai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Untuk itu, menurut Jusuf Rizal, hendaknya wacana dana aspirasi itu dihentikan. DPR lebih baik fokus saja pada tupoksinya dan tidak mengambil alih peran eksekutif.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: