Dana Aspirasi Kacaukan Tata Kelola Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 16 Juni 2015, 10:52 WIB
Dana Aspirasi Kacaukan Tata Kelola Keuangan
jusuf rizal/net
rmol news logo . Usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk masing-masing anggota DPR mengacaukan sistem, tata kelola keuangan dan kewenangan antara eksekutif dan legislatif .

Demikiah disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), HM Jusuf Rizal, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 16/6).

"Urusan kegislatif tupoksinya adalah fungsi budgeting, lagislasi dan pengawasan. Sementara implementasi pembangunan sudah diatur anggarannya dan menjadi kewenangan eksekutif," ungkap Jusuf Rizal, yang juga pimpinan ormas Perisai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Untuk itu, menurut Jusuf Rizal, hendaknya wacana dana aspirasi itu dihentikan. DPR lebih baik fokus saja pada tupoksinya dan tidak mengambil alih peran eksekutif. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA