Prajurit TNI yang masih aktif itu diamankan bersama rekannya Hendrik Silitonga (53) warga Jalan Garu II B, Gang Budi, Kecamatan Medan Amplas, berikut barang bukti 97,6 gram sabu dan 2 unit HP.
Informasi yang dihimpun Minggu (14/6) malam, diamankannya Serka Husni dan rekannya Hendrik berawal dari informasi yang diterima petugas Ditres Narkoba Polda Sumut.
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan pengintaian dan mengamankan keduanya saat hendak melakukan transaksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan telah menyerahkan prajurit TNI itu ke Denpom 1/5 Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya diamankan pada Jumat kemarin. Oknum TNI itu masih aktif berdinas di Rumah Sakit Tentara di Sibolga. Sementara untuk pelaku Hendrik masih menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Sumut," ujar Helfi Assegaf seperti dilansir dari
medanbagus.com.
[rus]
BERITA TERKAIT: