Saan Mustopa Heran UU Pilkada Sudah Mau Direvisi Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 18 Mei 2015, 12:00 WIB
Saan Mustopa Heran UU Pilkada Sudah Mau Direvisi Lagi
saan mustopa/net
rmol news logo . Rencana DPR untuk merevisi UU Parpol 2/2011 dan UU 8/2015 tentang Pilkada menuai kritik dari Partai Demokrat.

Kritik itu sebagaimana disampaikan anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa yang mengaku heran jika UU Pilkada akan direvisi. Mengingat, UU tersebut baru saja disahkan tahun ini dan belum sama sekali dijalankan.

"UU Pilkada baru direvisi. Belum digunakan masa sudah direvisi lagi. Hal ini belum ada yang urgent untuk revisi UU Pilkada," kata Saan saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 18/5).

Menurutnya, revisi UU ini akan menghambat agenda-agenda penting lain yang ada di DPR. Selain itu, lanjutnya, kredibilitas lembaga legislatif itu akan dipertanyakan publik jika terlalu gampang merevisi UU.‎ Terlebih, jika revisi tersebut didasari atas kepentingan-kepentingan kelompok di DPR.

"Kalau ada persoalan lain, kita cari solusi yang terbaik. Kalau ini terus direvisi akan ganggu performance dan kredibilitas DPR. Saya tidak mengerti, tapi kalau mereka sudah rapat konsultasi dan punya kesepakatan yang sama, jadi nanti tinggal dijalankan. Tapi ini terkait reputasi DPR dalam membuat UU," ujar wakil ketua Baleg tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA