DPR Jangan Politisasi Saham Telkom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 05 Mei 2015, 21:44 WIB
rmol news logo . Pakar Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, jika rencana pertukaran saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) didasari unsur bisnis dan memberikan keuntungan merupakan hal yang sah.

Karenanya, DPR tidak perlu melakukan politisasi atas transaksi korporasi itu. Sebab, tugas DPR melakukan pengawaasan atas hal tersebut.

"DPR, jangan politisaasi. Karena DPR bukan eksekutif dan DPR berfungsi sebagai pengawas atas hal ini," katanya, Selasa (5/5).

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih mengatakan, pihaknya telah melakukan audit mengenai tender dari rencana pertukaran saham PT Telkom dengan PT TBIG. Di mana, pihaknya belum menemukan adanya masalah terkait tender tersebut.
 
Emrus menjelaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus lepas dari pengaruh-pengaruh politik.

"Kalau pertukaran saham atas bisni, dan menguntungkan satu sama lain secara bisnis itu sah. Tapi, kalau ada agenda terselubung karena ingin membonsai BUMN, itu tidak baik. Harus jernih untuk mengembangkan BUMN itu,"

Sejatinya, kata dia, BUMN harus dikelola oleh profesional bisnis. Hal tersebut, untuk memaastikan BUMN terlepas dari intervensi politik.

"Karena setiap BUMN, kalau diwarnai kepentingan politik itu sama saj membonsai BUMN. Kekuatan politik tidak bolha masuk ke dalam BUMN," ungkapnya.

Menurutnya, BUMN jangan hanya dijadikan alat keuntungan dari Kekuasaan Eksekutif, Legislatif, atau kekuasn partai. "Jangan sampai, BUMN menjadi sapi perah dari eksekutif, legislatif, atau kekuasaan partai. Supaya dapat berjaln profesionl, provit kepentingan rakyat," paparnya.

Berdasarkan hal itu, kata dia, hendaknya Komisaris, Direktur Utama BUMN merupakan pofesional bisnis guna melepaskan BUMN dari kepentingan-kepentingan politik.

"Penempatan di Komisaris dan Direktur BUMN atau apapun di BUMN tidak boleh dengan kedektan politik atau jasa di Pilpres dan Pileg," ungkapnya. [dem]

ARTIKEL LAINNYA