Pemerintah Perkuat Payung Hukum Pembiayaan Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 05 Mei 2015, 19:30 WIB
Pemerintah Perkuat Payung Hukum Pembiayaan Industri
Kecil Besar
rmol news logo Selama ini pembiayaan dari sektor perbankan untuk sektor industri masih kurang. Padahal, untuk mencapai target pertumbuhan industri non-migas pada tahun 2015 perlu dukungan dari sisi pembiayaan.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri 2015, di Jakarta, Selasa (5/5).

Seminar bertema "Kebijakan dan Konsep Pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Industri Pasca Terbitnya Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014" juga dihadiri Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad sebagai pembicara.

Karena itu pemerintah bakal memperkuat payung hukum bagi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Industri yang merupakan lembaga pembiayaan khusus (non-bank komersial).
 
"Lembaga pembiayaan tersebut akan punya landasan hukum serta regulasi tersendiri dengan supervisi dan pengawasan oleh kami di Kementerian Perindustrian dan Otorita Jasa Keuangan (OJK)," tegasnya.

Soal dana, imbuh Menperin, bersumber dari pemerintah, penerbitan surat berharga, dan pinjaman dari dalam maupun luar negeri. Selain itu bakal mengalir dari Penyertaan Modal Negara (PMN), dan pinjaman pemerintah.
 
Saleh Husin optimistis, LPPI dapat membuka akses pembiayaan bagi IKM dan meningkatkan daya saing industri nasional.

"Lembaga ini secara tidak langsung dapat mendorong tercapainya kemandirian ekonomi nasional, tidak saja terhadap ketergantungan pinjaman luar negeri, tetapi juga terhadap ketergantungan bahan baku dan barang modal industri,” tandasnya.

Lebih lanjut, LPPI juga menjadi penyediaan alternatif skema pembiayaan industri yang lebih kompetitif dan mendorong tercapainya sasaran pembangunan industri sebagaimana diamanatkan dalam RIPIN, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produktivitas rakyat dan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA