May Day 2015, KSPI Tolak Kenaikan Upah 5 Tahun Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 30 April 2015, 11:47 WIB
May Day 2015, KSPI Tolak Kenaikan Upah 5 Tahun Sekali
Said Iqbal/net
rmol news logo . Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan dalam peringatan May Day (Hari Buruh 2015) besok isu yang paling kuat dan akan disampaikan adalah penolakan kenaikan upah 5 tahun sekali, dan meminta agar pemerintah menaikan upah minimum 2016 sebesar 28 persen sampai 32 persen.

"Hal ini agar daya beli buruh kembali meningkat yang selama ini turun yang diakibatkan oleh melambungnya harga harga bahan pokok, naiknya harga BBM, dan rencana naiknya harga LPG serta listrik rumah tangga," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (30/4).

Said Iqbal menambahkan, disamping itu buruh juga meminta manfaat jaminan pensiun untuk buruh sebesar 60 persen sampai 75 persen dari gaji terakhir (sama seperti PNS), berlaku mulai Juli 2015, dan anggaran PBI BPJS Kesehatan di tingkatkan dari Rp 19,9 triliun menjadi Rp 30 triliun agar tidak ada lagi orang sakit di tolak berobat di rumah sakit.

"Hal lainnya yang akan disuarakan oleh KSPI adalah meminta agar guru honor diangkat menjadi PNS tanpa test dan juga meminta pemerintah untuk menaikkan gajinya sama dengan UMP sebelum diangkat menjadi PNS, dan akhiri keserakahan perusahaan coorporasi," demikian Said Iqbal.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1 juta buruh dipastikan akan turun ke jalan untuk merayakan May Day (Hari Buruh) pada 1 Mei 2015 di 30 propinsi dan 250 kabupaten/kota se-Indonesia. Khusus aksi di Ibukota Jakarta, sebanyak 150 ribu buruh se-Jabodetabek yang merupakan massa gabungan dari KSPI, KSPSI, KSBSI, KP KPBI dan lain-lain mulai menggelar aksi pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, yang dipusatkan di Bundaran HI dan Istana Negara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA