Misbakhun Puji Jokowi soal Pembatalan Eksekusi Marry Jane

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 29 April 2015, 07:58 WIB
Misbakhun Puji Jokowi soal Pembatalan Eksekusi Marry Jane
M Misbakhun/net
rmol news logo . Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Rabu dinihari, 29/4) pukul 00.25 Wib.

Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sementara eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, yang sudah siap di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ditunda pelaksanaannya. Penundaan tersebut atas permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden RI Joko Widodo. Dasarnya adalah pengakuan seorang wanita Filipina bernama Maria Cristina Sergio yang merasa bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Mary Jane.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI M Misbakhun, langkah itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi peka terhadap permasalahan Mary Jane yang sesungguhnya bahwa dia sebenarnya adalah 'korban' dari mata rantai sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan jaringan human trafficking.

"Pembatalan oleh presiden tersebut perlu didukung dan dilanjutkan dengan upaya mengusut ulang siapa sejatinya dalang dari kasus tersebut sehingga kasus yang sebenarnya bisa dibongkar tuntas," ujar Misbakhun kepada redaksi, Rabu (29/4).

Jelas politisi Golkar ini, jangan sampai orang yang dimanfaatkan kemiskinannya oleh sindikat dianggap menjadi orang yang paling bertanggungjawab.

"Sementara dalang yang sesungguhnya dari kasus tersebut bebas berkeliaran mencari mangsa baru untuk dikorbankan," demikian Misbakhun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA