Permintaan ini disampaikan Koordinator Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama. Haris mengingatkan, dalam putusan Pengadilan Perikanan di Ambon, tidak ada satu poin pun yang menyebutkan kapal itu ilegal.
"Ini jelas merugikan perusahaan. Kami meminta Budi Waseso segera periksa dan jadikan Menteri Susi sebagai tersangka atas pernyataan yang arogan penuh fitnah itu," tegas Haris dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/4).
Haris mengatakan sikap Menteri Susi yang mengumumkan rencana penenggelaman kapal MV Haifa sebelum adanya putusan Pengadilan menunjukkan sikap arogansi dan ketidakpahaman atas proses hukum.
"Dalam kasus MV Haifa, terlihat jelas Menteri Susi melakukan kebohongan publik dan intervensi proses hukum secara berlebihan karena motif ambisi pribadi dan pencitraan," ungkapnya.
Maka itu, pihaknya kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk merushuffle Menteri Susi yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, dan juga telah mempermalukan Indonesia di mata dunia.
"Alih-alih ingin menaikkan citra, tapi ternyata melakukan pernyataan blunder. Sok paham soal hukum, tapi pernyataan terlihat bodoh. Apakah masih layak Menteri Susi dipertahankan menjadi seorang Menteri dalam Kabinet Kerja," tandas Haris.
Selasa kemarin (28/4), untuk menyampaikan aspirasi, puluhan mahasiswa Kamerad menggelar aksi demo di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
[ysa]
BERITA TERKAIT: