Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSOP Banten Larang PT Lestari Bongkar Trafo Seberat 450 Ton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 25 April 2015, 16:32 WIB
KSOP Banten Larang PT Lestari Bongkar Trafo Seberat 450 Ton
rmol news logo Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten membantah rumor telah memberi 'police line' di dermaga pembongkaran terkait PT. Lestari Banten Energi yang akan melakukan bongkar trafo seberat 450 ton.

"Police lines itu kan tindakan hukum. Jadi rumor itu tidak benar. Jadi, belum ada tindakan hukum. Baru pembinaan dan pencegahan. Trafo tersebut masih ada di dermaga di dekat tempat mereka (PT. Lestari Banten Energi)," jelas Kepala KSOP Kelas I Banten, Nafri dalam keterangannya (Sabtu, 25/4).

PT Lestari Banten Energi adalah perusahaan yang membangun PLTU 1x660 MW di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupten Serang. Perusahaan ini merupakan lini usaha dari perusahaan Genting Berhad asal Malaysia dan Proyek PLTU di Banten ini merupakan investasi perdana dari Genting Berhad di sektor tenaga listrik di Indonesia.Letak PLTU yang sedang dibangun tidak jauh dari PLTU Suralaya Unit 8 milik PT PLN.

Nafri menjelaskan, pihaknya hanya melarang pembongkaran tersebut di Dermaga di sekitar Merak. Sebab, harus ada kajian bahwa trafo seberat 450 ton aman bagi dermaga yang digunakan dan sesuai dengan perijinan serta standar keselamatan.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab selama ini belum pernah ada bongkar barang dengan berat seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, KSOP meminta ada kajian sebelum dibongkar di dermaga tersebut. "Ada ahli yang bisa menghitung bobot barang dengan kondisi dermaga. Jika barang tetap dibongkar kemudian dermaga tidak kuat, yang rugi kan bisa semua pihak," ungkapnya.

"Apalagi, PT. Lestari Banten Energi, kan punya dermaga sendiri, kenapa tidak dilakukan di sana saja," sambungnya.

Menurut Nafri, kajian apakah barang bisa dibongkar di suatu dermaga itu ada ahlinya dan bukan hal yang sulit. Mereka tentu punya ahlinya juga, untuk menghitung itu saya kira bisa diselesaikan satu hari,” tandasnya.
 
Agar persoalan ini tidak berkepanjangan, KSOP Kelas I Banten akan memanggil dan membahas bersama PT. Lestari Banten Energi , pihak pengirim kontraktor Cina (Harbin), forwarder dan pbm terkait pada Senin (27/4). Kita siap membantu dan mencari solusi. Jika memang ada kesulitan dalam melakukan perhitungan dan kajian, kita juga bisa bantu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA