Demikian disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di acara Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial Ke-VIII didampingi Gubernur Sumatera Barat dan dan Wakil Walikota Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/4).
"Penyandang disabilitas bisa mendapatkan KKS dan melalui Inpres bisa menjadi referensi pangarusutamaan dalam pembangunan nasional yang melibatkan penyandang disabilitas," jelas Mensos.
Pengarusutamaan dalam pembangunan nasional dengan tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jika dalam lift tidak tersedia huruf Braile dan suara yang menginformasikan posisi lantai berhenti atau turun.
"Hal sederhana seperti itu yang harus menjadi bagian dari pengarusutamaan dari pembangunan nasional bagi kebutuhan para penyandang disabilitas, " tandasnya.
Kunjungan Mensos ini kemudian dilanjutkan ke Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Harapan Ibu, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasir Purus Atas RT 02 RW 04, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, serta diakhiri di kantor Redaksi Koran Singglang.
[zul]
BERITA TERKAIT: