"Kedelapan siswa ini dipastikan akan mengikuti ujian susulan," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Provinsi Kepri, Atmadinata, di Tanjungpinang, sebagaimana dilansir JPNN (Rabu, 15/4).
Menurut Atmadinata, lima siswa dari Batam tidak bisa mengikuti UN karena izin sakit begitu pula dua peserta lainnya, masing-masing dari Karimun dan Tanjungpinang. Sementara satu siswa lain asal Tanjungpinang ada pula yang izin dengan dikarenakan adanya anggota keluarga yang meninggal dunia.
"Untuk sakit masih dapat dimaklumi, asal peserta UN yang mengaku sakit ini melapirkan surat permohonan izin sakit yang dikeluarkan dokter, puskesmas atau rumah sakit," terang Atmadinata.
Atmadinata mengaku tak ada keterangan peserta UN yang tak mengikuti ujian dengan tanpa keterangan. Dan ia menambahkan, hanya saja terdapat satu peserta UN yang telah terdaftar namun tak mengikuti ujian, dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu sebelum rangkaian Ujian Nasional berlaku.
"Dari informasi yang kami dapatkan, peserta UN ini meninggal karena kecelakaan beberapa hari sebelum UN akan berlangsung. Tapi almarhum sudah terdaftar sebagai peserta," lanjutnya.
Bagi peserta UN yang nantinya akan menjalani ujian susulan, lanjut Atmadinata, akan dilangsungkan mulai Senin (20/4) hingga (23/4) mendatang. Ujian susulan tetap dilangsungkan di sekolah masing-masing dengan pengawasan dari guru sekolah asal pula. Dan pengumuman kelulusan, dapat diketahui para peserta ujian pada 15 Mei untuk SMA Sederajat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: