Anggota Komisi IV DPR RI ini tertangkap tangan saat menerima uang dari seorang anggota polisi berinisial AK berpangkat Brigardir Polisi Satu yang diduga anggota Polsek Menteng, Jakarta.
Keduanya ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss Bel Hotel Sanur.
Juga disebutkan bahwa barang bukti dalam operasi tangkap tangan itu adalah uang sebesar 40 ribu dolar AS.
Belum jelas benar untuk apa uang sebesar itu.
Informasi lain mengatakan, uang sebesar itu terkait dengan penyuapan majelis hakim di PN Jakarta Selatan.
Bila informasi ini benar, maka dapat dipastikan akan ada pihak lain yang akan ditangkap.
AD dan Briptu AK akan dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi (10/4).
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: