Amir Syamsuddin Sarankan Jokowi Cabut Perpres Uang Muka Mobil Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 06 April 2015, 08:02 WIB
Amir Syamsuddin Sarankan Jokowi Cabut Perpres Uang Muka Mobil Pejabat
amir syamsuddin/net
rmol news logo . Tidak perlu panik dan saling menyalahkan menghadapi protes publik terkait dengan isu dana bantuan uang muka kendaraan untuk pejabat.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 6/4).

Akan lebih baik dan solutif, lanjut Amir, bila Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. Yaitu Perpres 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

"Saya yakini semua pihak akan mendukung (Bila presiden mencabut Perpres itu). Diharapkan kemelut segera berakhir," demikian Amir. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA