Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komjen Badrodin Diapresiasi, Giliran Jokowi harus Keluarkan PP soal Jilbab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Maret 2015, 10:35 WIB
Komjen Badrodin Diapresiasi, Giliran Jokowi harus Keluarkan PP soal Jilbab
Maneger Nasution
rmol news logo Komnas HAM sungguh mengapresiasi itikad baik Polri yang telah menunaikan kewajiban negara dalam pemenuhan hak-hak dasar konstitusional warga negara, khususnya hak-hak kaum perempuan yang ingin mengamalkan agamanya, seperti dijamin dalam pasal 28 dan 29 UUD 45 serta UU 39/1999 tentang HAM.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, terkait izin pemakaian jilbab bagi polisi wanita dalam pesan singkat yang diterima sesaat lalu (Jumat, 27/3).

Karena dalam perspektif HAM, kata Maneger, pemenuhan HAM bagi semua warga negara itu adalah utamanya kewajiban negara.

"Sekali lagi, Komnas HAM sungguh mengapresiasi keputusan Polri dalam memenuhi HAM warganya (polwan). Ini penting untuk memperlihatkan political will negara, khususnya Polri," jelasnya.

Dia mengingatkan, pihak yang paling banyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM pada tahun 2014 sebagai yang diduga pelanggar HAM adalah Polri.

"Semoga ini (izin berjilbab) pertanda cuaca baik pembangunan trust masyarakat kepada Polri dan pada akhirnya dapat menghadirkan keyakinan publik bahwa negara/polri serius menegakkan HAM di negeri ini, dimulai dari sendiri, memenuhi HAM warganya/polwan sendiri," imbuhnya.

"Perkap Polri itu layak diapresiasi dan dicontoh," tandasnya.

Makanya, Perkap jilbab yang ditandatangani Komjen Badrodin Haiti itu perlu dicontoh lembaga lainnya. Bahkan, untuk menyelesaikan semua HAM perempuan, khususnya yang ingin mengamalkan agamanya dengan berjilbab, ada baiknya Presiden Jokowi mengambil tanggung jawab.

"Sebagai pemimpin tertinggi Indonesia, dalam sistem presidensial, Presiden diharapkan menerbitkan semacam PP yang berkaitan tentang ketentuan pakaian kerja/dinas bagi polwan/TNI-wanita, ANS/PNS, sekolah, rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan dengan simbol-simbol dan identitas keagamaan dan kultural," demikian Maneger Nasution. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA