Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay. Saleh pun mengapresiasi Polri yang akhirnya memberikan kebebasan kepada polwan untuk memakai jilbab.
"Bagi sebagian orang, memakai jilbab itu kan perintah agama. Sebagai negara yang mengakui dan menghormati nilai-nilai ajaran agama, sudah sepatutnya kepolisian memberikan kebebasan kepada mereka yang ingin melaksanakan ajaran agamanya," ungkap Saleh dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 27/3).
Selain itu, menurut Saleh, tidak ada satu pun hal yang perlu dikhawatirkan jika polwan memakai jilbab. Justru, dengan memakai jilbab para polwan dinilai akan semakin baik, baik dari sisi kinerja maupun dari sisi pembinaan karakter dan moral. Mereka yang berjilbab tentu sadar konsekuensi dari memakai jilbab.
"Seseorang yang memakai jilbab tentu merasa tidak pantas melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji. Dengan berjilbab berarti ia secara sadar ingin mengubah diri menjadi orang baik," ungkap Saleh, yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dengan memberikan kebebasan untuk memakai jilbab, Saleh yakin citra polisi akan semakin baik. Sebab, ke depan polwan tidak hanya diminati mereka yang memiliki latar belakang pendidikan umum. Tetapi, bisa jadi suatu saat para polwan kita berasal dari kalangan santri yang pernah mengecam pendidikan di pondok-pondok pesantren.
"Kebijakan kepolisian ini, menurut saya, patut diikuti oleh lembaga lain seperti TNI. Dengan begitu, setiap warga negara yang ingin mengabdi pada negara melalui lembaga aparatur keamanan negara menjadi terbuka lebar bagi semua. Meskipun, prinsip-prinsip kedipsilinan tetap diterapkan sebagaimana pada mereka yang tidak berjilab. Dengan begitu, kualitas dan profesionalitasnya tetap terjaga," demikian Saleh.
[ysa]
BERITA TERKAIT: