
. Pemilik matras kesehatan merek Curesonic asal Jepang, Apollo Medical Instruments, telah memutuskan hubungan kerjasama dengan PT Fortune Star Global (FSI). Karena itu, diduga kuat FSI telah membohongi publik dengan tetap menjual alat kesehatan merek Curesonic yang tidak bergaransi.
"Alasan pemutusan kerjasama tersebut karena FSI tidak membayar utang orderan produk dari Apollo sekitar Rp 10 miliar. Dan Appolo menyatakan bahwa FSI diduga telah melanggar perjanjian distribusi tahun 2014-2018 pasal 4 ayat 1, 1.6 dan pasal 6 ayat 4," kata kuasa hukum Appolo, Benny Wulur, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 22/3).
Beny menjelaskan, FSI telah dengan sadar membohongi publik atau konsumen Curesonic dengan memberi jaminan bila terjadi kerusakan pada alkes ini. Padahal, FSI sebagai importir sama sekali tidak mampu menyediakan suku cadang Curesonic jika terjadi kerusakan.
"Bagaimana mungkin selaku importir dapat memberikan garansi pada konsumen, Bukankah yang memiliki sparepart dan mengerti pembuatan Curesonic hanya produsen?" ungkap Benny.
Benny melanjutkan, setelah memutuskan kerjasama dengan FSI, Appolo menunjuk Fortuner Star Global (FSG) sebagai agen tunggal untuk mengimpor alat kesehatan merek Curesonic. Dan untuk tidak menimbulkan polemik kemudian hari, FSG mengganti nama Curesonic menjadi Biosonic.
"Appolo juga sedang menggugat FSI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena diduga mendaftarkan Curesonic ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tanpa sepengetahuan Appolo. Appolo tidak pernah mengizinkan FSI daftarkan Curesonic ke HKI. Tapi ternyata diam-diam, FSI daftarkan ke HKI. Berdasarkan UU 15/2001 Pasal 69 ayat 2 jelas ini dikategorikan sebagai itikad buruk," ungkap Benny.
Benny menambahkan, Apollo jelas hanya dapat melindungi dan memberikan garansi kepada konsumen yang membeli produknya melalui distributor yang ditunjuk yaitu FSG. Dan untuk menghindari sengketa lebih lanjut dengan FSI, maka FSG menjual produk alat kesehatan tersebut dengan merek Biosonic, yang jelas ada garansinya.
Terkait hal ini, pengamat politik Boni Hargens mengingatkan di era pemerintahan Jokowi dan JK ini, siapapun yang berupaya membohongi publik harus angkat kaki dari tanah Indonesia. Dengan tegas ia juga meminta pada Kementerian Kesehatan sebagai pemberi izin edar produk Curesonic untuk segera mencabut izin edar produk ini oleh FSI.
"Karena sudah jelas masalahnya bahwa konsumen telah dirugikan. Setelah Appolo putuskan kerjasama dengan FSI maka Kemenkes harus sudah cabut izin edar Curesonic. Dan jika Curesonic masih dijual sampai sekarang, saya duga ada pihak Kemenkes yang sekali lagi diduga masuk angin. Ini sangat berbahaya!" demikian Boni.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: