Menurut anggota Fraksi Hanura, M Guntur, hal ini bisa dilakukan dengan memberikan jalan bagi Gubernur untuk mengeluarkan Pergub penggunaan pagu anggaran APBD DKI 2014, sebesar Rp 72 triliun. Dan hal ini, sama saja artinya DPRD mengutamakan kepentingan rakyat Jakarta yang saat ini menunggu hasil pembangunan.
"Kalau dibiarkan terus- menerus seperti ini. Maka rakyat yang akan menjadi korban.Jadi ada baiknya kita memberikan kesempatan pada gubernur untuk mempercepat penggunaan anggaran," kata anggota DPRD yang terpilih dari dapil Jakarta Timur tersebut beberapa waktu lalu (Kamis, 19/3).
Guntur khawatir, dengan sikap ngotot DPRD hal itu justru akan menjadi bumerang bagi DPRD. Dengan penggunaan APBD 2015, gubernur akan menyalahkan dewan jika ditengah masa anggaran terjadi masalah.
"Biarkan gubernur mengeluarkan pergub penggunaan anggaran APBD 2014. Dengan begitu dewan bisa memantau kinerja gubernur dan jajaran secara maksimal. Daripada dewan mememaksakan untuk mengeluarkan perda untuk penggunaan APBD 2015. Dan utama lagi, dewan bisa mengawasi pelaksanaan lelang yang terjadi di DKI dan pengerjaan proyek mulai dari kedalama aspal dan lainnya," katanya.
Terkait apakah nantinya penggunaan pagu anggaran 2014 akan menghambat proses pembangunan. Guntur memastikan hal itu tidak akan terjadi.
"Program yang ada dalam APBD 2014 dan 2015 itu tidak ada perbedaan. Jumlahnya pun hanya terpaut Rp1 triliun," demikian Guntur.
[ysa]
BERITA TERKAIT: