Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

11 Warga Suku Anak Dalam Meninggal saat Menjalankan Tradisi Melangun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 13 Maret 2015, 22:11 WIB
11 Warga Suku Anak Dalam Meninggal saat Menjalankan Tradisi Melangun
Menteri Sosial (berjilbab merah)
RMOL.  Sebanyak 11 orang Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi meninggal dunia karena kelaparan di daerah bukan kawasan yang mereka tinggali.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menjelaskan, 11 warga SAD dari kelompok Temenggung Maritua meninggal dunia, salah satunya disebabkan kelaparan karena mereka masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tradisi melangun.

"Dalam tradisi dan adat warga SAD, dikenal istilah melangun atau pergi meninggalkan kawasan tinggal mereka. Karena ada keluarga dan sanak saudaranya yang meninggal dunia," katanya dalam keterangan pers saat kunjungan kerja ke Jambi (13/3).

Karena itu, Kemensos akan mengkoordiansikan dengan pihak terkait lainnya termasuk PT Wana Printis agar bisa secepatnya menyerahkan lahan kepada warga SAD yang mengakui, bahwa lahan tersebut milik nenek moyang mereka yang saat ini menjadi HTI.

"Tidak hanya itu, mereka akan diberdayakan untuk mengawak kawasan hutan Taman Nasional Bukti Duabelas dengan memberikan dukungan peningkatan sumber daya manusia, jelas Mensos.

Pemerintah Provinsi Jambi mencatat, ada tujuh perusahaan memiliki HTI, yaitu PT Wana Printis, Agro Nusa Alam Sejahterta, Jebus Maju, Tebo Multi Agro, Lestari Asri Jaya, Malaka Agro Perkara dan Alam Lestari Makmur untuk menyerahkan lima persen lahan kepada warga termasuk SAD.

Dalam kesempatan itu, Kemensos memberikan paket bantuan kepada 166 KK, berupa kopi, gula pasir, sarden ikan, garam halus, teh, rokok, dan senter, termasuk santunan 11 warga tewas masing-masing Rp 5 juta. Ditambah bantuan dari PSAA Alyatama sebanyak 20 karung beras, isi 1 karung 10 kg, dan 25 kardus mie instan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA