PKS Ingatkan Menteri Tjhajo Kumolo Tidak Halangi Pembentukan KKR di Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 12 Maret 2015, 07:50 WIB
PKS Ingatkan Menteri Tjhajo Kumolo Tidak Halangi Pembentukan KKR di Aceh
nasir djamil/net
rmol news logo . Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta tidak menghalang-halangi pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Sebab ini merupakan amanat MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, saat bertemu dengan para aktivis HAM Aceh saat mengisi reses di kantor Koalisi NGO HAM Aceh, Rabu petang (11/3). Pertemuan tersebut merupakan upaya Nasir Djamil untuk menyerap aspirasi dari konstituennya .

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri yang menggantung pembentukan KKR di Aceh ini. Padahal, Nasir pembentukan KKR tersebut sebagai upaya untuk memberikan contoh agar pelanggaran HAM seperti yang terjadi di Aceh tidak terjadi lagi di masa yang akan datang di wilayah Indonesia lainnya.

"Saya mendorong DPRA untuk segera membentuk Pansel KKR Aceh," sambungnya, sambil berjanji akan segera menyurati Kemendagri terkait persoalan KKR.

"Surat ini merupakan bentuk tanggungjawab saya sebagai anggota DPR asal Aceh. Sebab, hingga saat ini, klarifikasi soal KKR dari Mendagri tidak jelas," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA