"Jika kita bicara solusi, hukuman mati itu bisa diganti dengan hukuman seberat-beratnya tanpa pemberian remisi," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan pers beberapa saat lalu (Minggu, 8/3).
Hendardi juga mengkritik hukuman mati terhadap warga negara asing, termasuk gembong narkoba kasus Bali Nine. Ia menilai hukuman itu hanya ingin menutupi kelemahan Jokowi di bidang hukum, yang salah satu contohnya konflik antara KPK dan Polri.
"Saya menolak hukuman mati itu. Karena itu hak hidup orang lain dan (hukuman mati) itu bertentangan dengan HAM," ujar aktivis HAM ini.
Dia juga menyoroti bahwa penerapan hukuman mati ini bisa memberikan efek jera kepada pafa pelaku kejahatan narkona. Menurutnya, alasan ini selalu didengung-dengungkan Presiden Jokowi untuk menjustifikasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
"Jokowi mendapatkan angka 40-50 orang meninggal akibat narkoba ternyata berasal dari penelitian tujuh tahun lalu yang dilakukan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional," ujar Hendardi.
Dia menambahkan, bahwa penerapan hukuman mati tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintahan Jokowi. Dan dengan menolak semua grasi hukuman mati tadi, kelemahan Jokowi semakin terlihat jelas.
"Jokowi tidak paham seluruh isi grasi yang diajukan para terpidana mati. Saya sangat yakin seluruh permohonan grasi tidak dibaca dipelajari Jokowi. Padahal masing-masing kasus punya karakter persoalan pertimbangan berbeda," demikian Hendardi.
[why]
BERITA TERKAIT: