Gelombang Kedua Eksekusi Mati Masih di Kantong Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 08 Maret 2015, 07:38 WIB
Gelombang Kedua Eksekusi Mati Masih di Kantong Jokowi
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden Jokowi membantah sengaja menunda-nunda pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba tahap dua.

"Enggak ada penundaan, siapa yang menunda?" sebut dia saat menghadiri acara panen jagung di Desa Ngilron, Blora, Jawa Tengah (Sabtu, 7/3).

Namun, Presiden masih enggan membeberkan kapan hukuman mati tersebut akan dilaksanakan.

"Waktunya itu memang tidak disampaikan kapan. Masa disampaikan kapan, ya enggak bisa. Tapi waktunya sudah ada," ungkapnya.

Presiden menambahkan, Indonesia tetap menginginkan terjalinnya persahabatan yang baik dengan negara mana pun, dia tidak ingin adanya konflik, termasuk terkait dengan eksekusi mati bandar narkoba yang digalakkannya.

"Kita ini ingin bersahabat dengan negara mana pun, juga dengan negara tetangga kita. Tapi, untuk masalah yang berkaitan dengan hukum kita, itu kedaulatan hukum kita, tidak bisa ditawar," tandasnya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, mereka yaitu dua anggota kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga negara Australia), Raheem Agbaje Salami (WN Nigeria), Zainal Abidin (WN Indonesia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA