KNPI Harus Bentuk Mahkamah Organisasi untuk Selesaikan Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 23 Februari 2015, 19:47 WIB
KNPI Harus Bentuk Mahkamah Organisasi untuk Selesaikan Konflik
knpi/net
rmol news logo . Hingga saat ini, tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) masih berkonflik. Satu kubu menggelar Kongres di Jayapura dan satu kubu menggelar Kongres di Jakarta

Menurut Sekjen KNPI yang akan menggelar Kongres di Jakarta, Jailani Paranddy, bila hal ini dibiarkan dan dianggap sebagai dinamika biasa, maka besar kemungkinan KNPI akan sampai pada titik jenuh dinamika dan pecah permanen. Dan bila mau objektif, konflik  KNPI bukan terjadi tanpa alasan, melaikan karena dipicu oleh polarisasi kekuasaan dan distribusi peran yang tidak proporsional di KNPI dan kalangan alumninya.

"Betapa tidak sebagai organisasi pemuda yang beranggotakan tokoh-tokoh pemuda dan calon-calon pemimpin bangsa potensial, KNPI telah menjadi wadah berkumpul energi yang luar biasa besarnya, namun sayangnya struktur dan kelembagaan pendukung organisasi KNPI sudah tidak sanggup lagi mengakomodasi energi besar yang ada didalam dirinya," ungkap Jailani beberapa saat lalu (Senin, 23/2).

Energi besar yang tidak dikelola dengan bijak ini, lanjut Jailani, pada akhirnya menggerus KNPI dari dalam. Akibatnya lahir konflik perebutan sumber daya dan kekuasaan hingga berujung pada kudeta dan dualisme.

Menyikapi situasi ini, masih kata Jailandi, KNPI harus menyesuaikan diri dan kelembagaannya sesuai perkembangan zaman dan tuntutan yang ada di internal KNPI sendiri. Artinya KNPI harus mereorganisasi dirinya dan melahirkan wadah baru yang bisa menjadi wadah penyelesaian sengketa dan mengakomodir energi besar tersebut.

"KNPI setidaknya harus melahirkan dua wadah baru seperti Mahkamah Organisasi dan Korps Alumni KNPI, karena sesungguhnya sumber masalah besarnya bisa diminimalisir dan dikompromikan dengan hadirnya dua lembaga ini," saran Jailani, yang merupakan mantan Ketua PB HMI periode 2006-2008

Lewat Mahkamah Organisasi, Jailani yakin konflik-konflik dan sengketa organisasi bisa diselesaikan. Sementara wadah alumni, semacam Korps Alumni KNPI dibutuhkan untuk mengakomodir banyaknya alumni potensial saat ini, sebab MPI sudah tidak relevan lagi menampung energi besar alumni KNPI. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA