Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Andriyana mengatakan, ditundanya eksekusi mati gembong narkoba kasus Bali Nine semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini.
"Segera lakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba ini bila Jokowi memang pro terhadap pemberantasan narkoba, dan tidak dibawah oleh bayang-bayang intervensi Australia." tegas Andriyana dalam rilisnya (Senin, 23/2).
Menurutnya, Jokowi harus mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia dengan tidak berada dibawah bayang-bayang intervensi asing.
"Penundaan eksekusi mati ini mempertegas dugaan bahwa Jokowi berada dibawah bayang-bayang intervensi Australia. Negara Indonesia adalah negara yang besar, jangan sampai diintervensi dan dilecehkan oleh negara manapun," tandas Andriyana.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: