Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manudia (Komnas HAM) Maneger Nasution dalam pesan singkat yang diterima sesaat lalu (Senin, 23/2). (Baca:
Komnas HAM Dukung Pemerintah Tegas terhadap Brasil)
Selain itu, menurutnya, Presiden Jokowi juga harus sampaikan ke dunia bahwa hukuman mati adalah hukum positif di Indonesia dan tidak bertentangan dg konstitusi. "Hukum pidana adalah kedaulatan hukum bangsa," ungkapnya.
Perlu juga ditegaskan, dalam penegakan hukum di samping tidak boleh diskriminatif dengan terpidana mati lainnya, juga sebagai kedaulatan hukum Indonesia. "Ini adalah ujian terhadap diplomasi luar negeri rezim ini," tegasnya.
Pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba menuai sorotan dari dunia internasional. Bahkan, negara yang warganya dihukum mati bersikap berlebihan seperti Brasil dan Australia.
"Kita mengimbau agar negara-negara lain untuk juga menghargai kedaulatan hukum Indonesia. Kita mendukung dan mendorong Presiden Jokowi untuk tetap konsisten memuliakan kedaulatan bangsa sesuai Trisaktinya Bung Karno seperti dalam Nawacitanya," pungkas Manager.
[zul]
BERITA TERKAIT: