Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HUKUMAN MATI

Komnas HAM Dukung Pemerintah Tegas terhadap Brasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 23 Februari 2015, 04:56 WIB
Komnas HAM Dukung Pemerintah Tegas terhadap Brasil
manager nasution
rmol news logo Komnas HAM mendukung langkah tegas pemerintah menyikapi sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff yang melecehkan Indonesia karena menolak credential Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto.

Kementerian Luar Negeri telah memanggil Dubes Brasil untuk Indonesia pada Jumat (20/2) untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.

Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, hal itu menunjukkan bahwa Brasil kehilangan akal sehat diplomatik. Apalagi jika itu dikaitkan sebagai reaksi atas eksekusi mati bagi warganya yang terkait narkoba.

"Itu adalah bentuk pembelaan Negara mereka terhadap warga negaranya, meskipun warga negara mereka itu terbukti bersalah. Hanya kita menyayangkan atas reaksi yang berlebihan itu. Itu adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," tegas Maneger dalam pesan singkatnya (Senin, 23/2).

Komnas HAM juga mendesak pemerintah Jokowi-JK untuk bersikap tegas terhadap Australia. Menurutnya, pemerintah Australia tentu berhak mengerahkan berbagai upaya untuk menyelamatkan dua warganya yang tergabung dalam Bali Nine dari hukuman mati.

"Tapi PM Australia Tony Abbott sangat tidak bermartabat jika (benar) mengaitkan dengan bantuan tsunami Australia kepada Aceh/Indonesia. Ini jelas Australia tidak lulus uji ketulusan bersahabat dengan Indonesia," tandas Maneger Nasution. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA