Ruki, Johan dan Indriyanto Resmi Jabat Plt Komisioner KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 Februari 2015, 08:33 WIB
Ruki, Johan dan Indriyanto Resmi Jabat Plt Komisioner KPK
foto:net
rmol news logo . Taufiqurrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji resmi menjabat sebagai Plt komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta sesaat lalu (Jumat pagi, 20/2).

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla. Terlihat juga Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, sejumlah menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan lembaga tinggi negara. Ada juga Wakapolri sekaligus calon Kapolri Badrodin Haiti.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perppu Plt KPK berisi pengangkatan Taufiqurrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi sebagai Plt komisioner KPK. Perppu ini dibuat setelah Presiden terlebih dahulu mengeluarkan Kepres pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK karena berstatus tersangka di Kepolisian. Dan akhir tahun lalu, satu komisoner KPK Busyro Muqoddas telah memasuki masa purna bakti.

Taufiqurrachman Ruki adalah lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971 dan pernah menjadi Ketua KPK pada 2003. Dan Indriyanto Seno Adji adalah gurubesar hukum pidana Universitas Indonesia. Sementara Johan Budi saat ini menjabat Deputi Pencegahan KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA