Indonesia Tak Perlu Khawatir dengan Ancaman Tony Abbott yang Sedang Cari Muka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 20 Februari 2015, 05:18 WIB
Indonesia Tak Perlu Khawatir dengan Ancaman Tony Abbott yang Sedang Cari Muka
tony abbott/net
rmol news logo . Ancaman Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, melarang warganya berlibur ke Indonesia karena rencana pelaksaaan eksekusi terpidana hukuman mati merupakan hak mereka . Namun tentu saja itu tidak bermakna apa-apa bagi Indonesia.

Demikian disampaikan pakar hukum internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang juga Ketua Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad, Atip Latipulhayat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (19/2).

Atip teringat sekitar tahun 2005-an, ketika ia mengambil doktoral di Australia. Saat itu ada warga negara Australia yang akan dieksekusi mati oleh Singapura karena kasus narkoba.  Pemerintah Australia melakukan berbagai macam usaha untuk mencegahnya, termasuk memboikot Singapura Air Lines.

"Dan ternyata tidak digubris oleh Singapura, negara yang kecil. Dan tidak ada efek bagi Singapura itu ancaman. Saya menyaksikan sendiri ketika itu, warga Australia sendiri tidak mempermasalahkannya, karena memahami kedaulatan hukum sebuah negara. Jadi usaha-usaha yang dilakukan pemerintah Australia tidak lebih ingin unjuk gigi membela warganya. Ia ingin cari muka. Karena itu adalah hal biasa," jelas Atip, yang merupakan alumni Monash University Australia itu.

Terkait dengan argumentasi resiprokal, untuk menukar terpidana mati, menurut Atip, tidaklah tepat. Karena resiprokal tidak terkait dengan kedaulatan, tetapi terkait dengan treatment atau perlakuan.

"Disini tidak ada persoalan diplomatik. Tetapi terkait dengan sistem hukum yang harus dihormati. Sebagaimana juga ketika ada warga Indonesia yang dihukum mati di negara lain, maka pemerintah Indonesia berhak mengupayakan diberikan ampunan terhadapnya. Karena itu upaya-upaya dari negara adalah hal biasa dengan tetap harus menghormati kedaulatan hukum sebuah negara," terang Atip dengan tegas.

Atip selanjutnya mengatakan pemerintah Indonesia harus kukuh dan tidak keder terhadap ancaman Australia. Media di Indonesia pun harus mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia, sebagaimana media di Australia mendukung dan mengompori  pemerintah Australia agar mengancam kedaulatan hukum Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA