Tapi anehnya, dia tidak peduli dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijerat oleh Kepolisian.
"Padahal sudah terang benderang jajaran Polri tidak patuh pada instruksi Presiden untuk tidak mengkriminalisasi. Bahkan kriminalisasi itu semakin menjadi-jadi," tegas Sekretaris Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Jakarta, Pedri Kasman, (Kamis, 19/2).
Malah, menurutnya, Jokowi melegalkan krimimalisasi terhadap pimpinan KPK tersebut dengan memberhentikan sementara Samad dan Bambang.
"Sekali lagi wibawa Jokowi sebagai Presiden akan diuji dengan sikap Polri di bawah komando Badrodin dan Kabareskrim Budi Waseso yang sedang galak-galaknya terhadap pimpinan, penyidik dan pegawai KPK," ungkap Pedri.
Sebab, kesalahan pimpinan dan penyidik KPK terus dicari-cari. "Jokowi harus pantau pergerakan BG (Budi Gunawan) dan BW (Budi Waseso) yang terindikasi sangat bernafsu mempreteli KPK," tegasnya.
Makanya, Jokowi harus memerintahkan Polri agar proses hukum tersebut diberhentikan. Karena terkesan dipaksakan.
"Saat yang sama, Budi Waseso diberhentikn dari Kabareskrim agar konflik kepentingan di instutusi Polri ini tidak meluas," demikian pengurus Pemuda Muhammadiyah ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: