Desakan itu disuarakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
“KPK harus gerak cepat terkait kasus ini. Apalagi laporan kan sudah masuk,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Yudi juga mendorong KPK segera memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait keterlibatannya dalam skandal demurrage demi asas keadilan dan kepastian hukum.
Dia berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mendalami skandal demurrage tersebut.
“Skandal denda impor beras hampir Rp300 M ini harus tuntas. KPK harus menurunkan investigator terbaiknya agar status hukum dari kasus ini terang benderang,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: