Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bos PT Loco Montrado Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Oktober 2024, 12:17 WIB
Bos PT Loco Montrado Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK
Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar/RMOL
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Siman Bahar sedianya diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

"Saksi berhalangan hadir karena sakit dan minta penjadwalan ulang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Pada Senin, 5 Juni 2023, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun Siman Bahar belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA