Terlihat Jokowi Tak Berpihak pada Gerakan Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 19 Februari 2015, 05:40 WIB
Terlihat Jokowi Tak Berpihak pada Gerakan Pemberantasan Korupsi
jokowi/net
rmol news logo . Sikap Presiden yang memilih untuk memberhentikan sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bukan menghentikan kriminalisasi, menunjukkan tidak berpihaknya Presiden kepada gerakan pemberantasan korupsi yang sedang dilumpuhkan dari berbagai sisi.

Demikian disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 19/2).

"KPK harus terus bergerak memberantas korupsi. Kami mendesak KPK untuk melanjutkan kasus Budi Gunawan dan dengan kasus-kasus tindak pidana korupsi lain yang sedang ditangani oleh KPK," ungkap Miko.

Menurut Miko, Presiden Joko Widodo seharusnya bisa bersikap tegas untuk menghentikan semua tindakan kriminalisasi terhadap KPK. Sikap Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK adalah langkah yang justru melegitimasi dan membiarkan tindakan kriminalisasi terhadap KPK. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA