Karena Majalis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan pra peradilan terkait penetapan Komjen BG sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya pikir memang sudah tidak ada alasan lagi dan harus diakhiri ketidakpastian ini. Karena dampaknya merugikan KPK dan Polri," jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/2)
Disampaikan Fadli bahwa langkah hukum telah memberi jawaban mengenai status hukum BG saat ini. Untuk itu, Fadli meminta Presiden Jokowi untuk tidak takut menggunakan haknya sebagai presiden.
"Kita kan sistem presidensial. Jadi jangan takut ambil langkah menggunakan wewenang prerogatifnya," tandas Fadli.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: