Demikian disampaikan Koordinator Front Revolusioner, Haris Pertama. Front Revolusioner Terdiri dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Himpunan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (HIMA UNJ), Sentra Aktualisasi Gerakan Mahasiswa (STIGMA), dan Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia).
"Jika sidang praperadilan ini dimenangkan oleh Budi Gunawan, seluruh kolompok massa Fronr Revolusioner akan melakukan sujud syukur," kata Haris, dalam keterangan Sabtu malam (14/2).
"Tapi kami akan membuat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi lautan api jika hakim memihak KPK. Bagi kami kezaliman para pimpinan KPK wajib dilawan," sambung Haris.
Dalam beberapa sidang praperadilan, Front Revolusioner selalu menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatam.
[ysa]
BERITA TERKAIT: