Kapal-kapal tersebut berbendera dan diatasnamakan orang Indonesia, namun registrasi kapal adalah milik negara asing atau istilahnya disebut
double flagging.
Menteri yang terkenal dengan kontroversialnya itu telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memutus aksi ilegal tersebut.
Terlebih, faktanya ada sejumlah pejabat negara yang menjadi agen dari kapal-kapal asing ini.
"Jadi memang saya akui, ada bekas Eselon Satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadi agen dari kapal-kapal asing ini. Ada bekas Dirjen, ada juga anggota DPR, dan banyak lainnya," ungkap Susi dalam Konvensi Media Massa Hari Pers Nasional di Batam, akhir pekan lalu (Sabtu, 7/2).
Menteri yang juga CEO Susi Air itu saat ini telah menyerahkan kasus ini kepada pihak-pihak terkait.
"Jadi untuk persoalan hukum kita kan ada satgas
illegal fishing yang bekerjasama dengan KPK dan PPATK. Kita akan menelusuri sampai pada penegakkan hukum," lanjutnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: