"Disini lagi-lagi Presiden terlihat tidak punya nyali untuk memformalkan tim tersebut karena hal itu disebut-sebut mendapatkan penolakan dari ketua umum partai pendukung Presiden," kata pemerhati politik dan kenegaraan, Said Salahuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 9/2).
Padahal, ungkap Said, andai saja tim independen dibentuk secara formal seperti halnya tim delapan yang pernah dibentuk oleh Presiden SBY pada konflik KPK-Polri sebelumnya, maka penyelesaian masalahnya bisa semakin cepat.
"Hasil kerja tim independen bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Presiden untuk menyelesaikan masalah," demikian Said.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: