Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendukung Jokowi: Konflik KPK-Polri Ini harus Segera Diselesaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 07 Februari 2015, 12:47 WIB
Pendukung Jokowi: Konflik KPK-Polri Ini harus Segera Diselesaikan
rmol news logo Presiden Joko Widodo dan Wakilnya, Jusuf Kalla diingatkan harus tetap fokus membuat rakyat sejahtera sesuai dengan dengan program Nawa Cita. Karena itu, jangan sampai konflik KPK-Polri yang terjadi saat ini jangan sampai mengganggu program-program kerakyatan yang dijanjikan saat Pilpres 2014 lalu.

"Jangan gara-gara konflik KPK-Polri ini program kerakyatan Jokowi-JK terganggu. Sebab rakyat sudah mencatat semua janji Jokowi-JK saat kampanye pilpres dulu," jelas Direktur Center Of Strategie Nusantara Studies (CSNS), Amirullah Hidayat, (Sabtu, 7/2).
 
Dia mengingatkan, Pemerintahan saat ini sudah berjalan lebih dari berjalan 100 hari. Jokowi-JK harus paham waktu lima tahun itu tidak lama. "Jadi, jangan waktu habis untuk yang tidak banyak manfaat bagi kesejahteraan rakyat," imbuh salah satu Kordinator Relawan Jokowi-JK dari Muhammadiyah saat Pilpres ini.

Dari pengamatan CSNS di beberapa provinsi di Indonesia, saat ini masih banyak rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan. "Belum lagi masalah anak putus sekolah, dan banyaknya  pengangguran. Mereka sangat berharap pemerintah dapat mengangkat kesejahteraan hidupnya dan inilah menjadi tanggung jawab besar bagi Jokowi JK," tegasnya.

Amir sendiri menyayangkan konflik KPK-Polri yang sudah terjadi beberapa minggu ini. "Ini harus cepat diselesaikan oleh Jokowi-JK," ucapnya.

Karena itu, dia berharap Kedua lembaga penegak supremasi hukum tersebut tidak menggunakan egosentris. "Termasuk KPK jangan merasa menjadi lembaga yang super power," tukasnya.

Dia menegaskan, KPK secara institusi wajib dipertahankan sebab korupsi masih menggurita di negeri ini. Tetapi para pimpinannya tidak boleh memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

"Siapapun yang bersalah dan melanggar hukum ya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada yang kebal hukum di negeri ini walaupun dia pimpinan lembaga penegak supremasi hukum," tegasnya.

Menurutnya, pimpinan Polri-KPK banyak belajar dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang fokus menjalankan program penegakan supremasi hukum. Salah satunya menjalankan eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba. Bahkan Kejagung telah membentuk Satgas Pemberantasan korupsi. "Ini harus kita aspresiasi," ungkap Amir. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA