Komisi III Disarankan Panggil Para Pelapor Pimpinan KPK untuk Bongkar Motifnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 06 Februari 2015, 11:48 WIB
Komisi III Disarankan Panggil Para Pelapor Pimpinan KPK untuk Bongkar Motifnya
said salahuddin/net
rmol news logo . Selama ini terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca lembaga anti rasuah itu menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri Budi Gunawan.

Dengan kesan yang muncul ini, kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, maka DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri. Artinya, untuk membuktikan ada-tidaknya kriminalisasi terhadap KPK, DPR sebaiknya memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan.

"Dengan mendengarkan keterangan langsung dari mereka maka bisa diketahui motif pelaporan orang-orang itu. Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," kata Said Salahuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 6/2).

Lebih-lebih, sambung Said, belum lama juga Komisi III DPR RI pernah memanggil sejumlah orang yang menjadi saksi kasus pelaporan Ketua KPK Abraham Samad ke polisi.

"Nah, mestinya seluruh pelapor pimpinan KPK juga dipanggil oleh DPR agar publik bisa menilai alasan di balik laporan mereka itu," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA