Dengan kesan yang muncul ini, kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, maka DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri. Artinya, untuk membuktikan ada-tidaknya kriminalisasi terhadap KPK, DPR sebaiknya memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan.
"Dengan mendengarkan keterangan langsung dari mereka maka bisa diketahui motif pelaporan orang-orang itu. Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," kata Said Salahuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 6/2).
Lebih-lebih, sambung Said, belum lama juga Komisi III DPR RI pernah memanggil sejumlah orang yang menjadi saksi kasus pelaporan Ketua KPK Abraham Samad ke polisi.
"Nah, mestinya seluruh pelapor pimpinan KPK juga dipanggil oleh DPR agar publik bisa menilai alasan di balik laporan mereka itu," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: