Misbakhun Kembali Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Ditjen Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 06 Februari 2015, 06:52 WIB
Misbakhun Kembali Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Ditjen Pajak
Misbakhun/net
rmol news logo . Saat ini, Direktorat Pajak menanggung tugas berat untuk meningkatkan pendapatan negara dengan target sekitar Rp 1400 triliun pada tahun ini. Karena itu, Kementerian Keuangan harus berani melakukan terobosan demi menguatkan Ditjen Pajak.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M Mibakhun. Menurut Misbakhun, penguatan sistem kerja dan sumber daya Ditjen Perpajakan harus menjadi prioritas bagi pemerintah, dan salah satu hal yang mendesak dilakukan adalah meningkatkan remunerasi pegawai yang sejak tahun 2007 lalu tak pernah dinaikkan.

"Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik. Kita harus mendorong motivasi mereka lebih optimal dan mengabdi lebih baik ke negara," tegas Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/2).

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, persoalan penting lain di Ditjen Pajak adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia akibat adanya moratorium rekrutmen pegawai baru. Kekurangan tenaga kerja itu juga dialami Ditjen Bea dan Cukai, yang ujungnya berpengaruh pada kurang maksimalnya kinerja untuk mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah.

Persoalan di Ditjen Pajak yang juga disinggung Misbakhun adalah peningkatan kapasitas sumber daya melalui badan-badan yang ada di bawah Kemenkeu. Misalnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Misbakhun, fasilitas di STAN belum bisa digolongkan terbaik. Padahal,  Kemenkeu merupakan kementerian kelas satu. Dan sementara dulu, STAN bisa merekrut mahasiswa dari lulusan-lulusan terbaik SMA.

"Dulu saya waktu sekolah di sana, pensil saja dapat gratis. Plus buku, penggaris, dan lain-lain. Itu sebabnya dulu STAN bisa merekrut anak SMA lulusan terbaik yang mungkin terhambat masalah finansial," papar mantan alumnus STAN yang sempat menjadi PNS di Ditjen Pajak itu.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan RI, Bambang Sumantri Brodjonegoro mengakui bahwa sejak 2007 memang tak ada kenaikan dalam sisi remunerasi pegawai Ditjen Pajak.

"Makanya kami membuat usulan kenaikan di RAPBN-P 2015 ini. Maka pada intinya kami menyambut baik dukungan Komisi XI DPR," katanya.

Bambang menambahkan, nantinya seorang direktur jenderal (dirjen) pajak akan menjadi pejabat pemerintah yang menerima gaji tertinggi.

"Yang sekarang ini belum. Dengan sistem baru dia akan jadi yang tertinggi, di atas Rp 100 juta per bulan," ujarnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA